BAPPEDALITBANG KAB BOGOR

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok

Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan.

Fungsi

  1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
  3. Pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan
  5. Pelaksanaan administrasi Badan
  6. Pelaksanaan reformasi birokrasi
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya